Merombak Diplomasi RI, Kekuatan Global Nahdlatul Ulama

Penulis: Sulkhan Z

Insani Media

 

INSANIMEDIA.ID – Di era modern, kita menyaksikan pergeseran radikal dalam panggung diplomasi global. Ketika diplomasi formal berjas rapi yang didominasi oleh elit negara sering kali menemui jalan buntu dalam mengatasi konflik geopolitik dan intoleransi beragama, aktor kemasyarakatan justru muncul sebagai pahlawan tak terduga.

​Artikel jurnal karya Virdika Rizky Utama (2024) berjudul Nahdlatul Ulama’s Strategic Role in Shaping Indonesian Foreign Policy menyoroti fenomena krusial ini dengan membedah kiprah historis dan kontemporer Nahdlatul Ulama (NU). Mengapa sebuah organisasi keagamaan mampu mengambil alih kemudi diplomasi perdamaian yang biasanya dimonopoli secara eksklusif oleh Kementerian Luar Negeri?

​Melalui lensa akademis, artikel ini mengajukan tesis yang lugas: diplomasi keagamaan dan kultural yang dikelola oleh NU kini tidak bisa lagi dipandang sekadar sebagai pelengkap. Sebaliknya, manuver NU telah bermutasi menjadi pilar strategis yang menggeser batas tradisional hubungan internasional, menjadikan identitas Islam moderat sebagai instrumen penentu arah kebijakan luar negeri Indonesia di panggung global.

​Modal Sosial Raksasa dan Etika Demokrasi Global

​Untuk memahami pengaruh NU, kita harus membedah modal sosial dan demografis yang dimilikinya. Dalam kacamata teori konstruktivis, identitas bawaan dari sebuah entitas akan sangat memengaruhi arah dan keberhasilan kebijakannya.

​Hal ini disokong secara nyata oleh fakta demografis yang masif. Tercatat, populasi Muslim Indonesia pada tahun 2024 mencapai 245.973.915 jiwa, yang merepresentasikan 87% dari total populasi negara. Dengan basis massa akar rumput sebesar ini, NU memiliki kekuatan tawar politik dan kultural luar biasa.

​Namun, bukan sekadar kalkulasi angka yang membuat NU disegani dunia, melainkan filosofi keagamaannya yang membumi. NU sejak awal mempromosikan interpretasi Islam yang moderat. Karakteristik toleransi ini tertanam kuat dalam landasan etik organisasi yang secara instruksional menggarisbawahi:

Baca Juga :  Munas-Konbes NU Tetapkan Agenda Muktamar dan Aturan Tambang

​”Masuklah dengan cinta kasih, kasih sayang, keharmonisan, persatuan, serta dengan ikatan jiwa dan raga. Ini adalah sebuah Jam’iyyah yang bersifat langsung, restoratif, dan suportif.” (Utama, 2024, hlm. 122).

Etika persaudaraan yang berakar pada napas keislaman keindonesiaan inilah yang menjadi amunisi utama soft power bagi diplomasi kita.

​Menjawab Krisis Intoleransi Melalui Forum R20

​Keterlibatan proaktif NU menjadi semakin mendesak di tengah krisis intoleransi yang melanda lanskap internasional. Lanskap global saat ini menunjukkan tren regresi yang mengkhawatirkan.

​Laporan Pew Research Institute tahun 2021 memaparkan fakta kelam bahwa pemerintah di 183 negara tercatat terlibat dalam pelecehan atau persekusi terhadap kelompok agama, sebuah angka yang meningkat dari periode sebelumnya yang mencatat 178 negara.

​Sebagai respons strategis atas kebuntuan global ini, Indonesia menetapkan pembentukan G20 Religion Forum (R20) pada tahun 2022. Melalui kiprah NU, inisiatif ini berusaha membalikkan narasi negatif tentang agama—dari yang selama ini sering dituduh sebagai bahan bakar konflik, dikonstruksi ulang menjadi solusi perdamaian.

​Kajian ini (2024, hlm. 128) secara lugas menyoroti bahwa forum para pemimpin lintas iman ini memiliki misi tegas:

​”Agama bertindak sebagai sumber solusi yang sah dan dinamis, alih-alih menjadi kontributor bagi tantangan abad ke-21.”

​ASEAN IIDC dan Ekspor “Islam Moderat” sebagai Sabuk Pengaman

​Keberhasilan meramu narasi damai di tingkat global melalui R20 kemudian diejawantahkan secara regional melalui ASEAN Intercultural and Interreligious Dialogue Conference (IIDC) pada tahun 2023.

​Kawasan Asia Tenggara secara sosiologis membutuhkan peredam konflik ekstremisme, dan NU secara cerdik “mengekspor” prinsip moderasi (tawasuth) dan toleransi (tasamuh) untuk mengikat keberagaman sipil di ASEAN. Sinergi apik antara aparatur negara dan aktor kemasyarakatan ini terbukti efektif.

Baca Juga :  Dunia Dilipat, Tantangan Baru dalam Beragama

​Riset ini memberikan konfirmasi analitis bahwa: “Implementasi R20 dan ASEAN IIDC menjadi teladan atas komitmen kuat pemerintah Indonesia dalam memanfaatkan agama sebagai katalisator perdamaian.” (Utama, 2024, hlm. 133).

Hal ini membuktikan bahwa diplomasi kultural berbasis keagamaan memiliki daya jangkau restoratif yang jauh melebihi nota kesepahaman birokratis di atas kertas.

​Arah Baru Politik Luar Negeri RI

​Sepak terjang taktis NU melalui inisiatif R20 dan ASEAN IIDC memberikan pelajaran akademis yang menampar pandangan konvensional. Kebijakan luar negeri tidak lagi, dan tidak seharusnya, menjadi monopoli eksklusif birokrat negara.

​Ke depan, para pembuat kebijakan dituntut untuk mengubah paradigma. Pemerintah seyogianya memperlakukan organisasi sipil berskala raksasa seperti NU bukan semata-mata sebagai lumbung elektoral domestik menjelang pemilu, melainkan sebagai instrumen aset diplomatik permanen yang diinstitusionalkan secara matang.

​Jika Indonesia sungguh-sungguh ingin memimpin arsitektur perdamaian dan diakui sebagai episentrum harmoni dunia, mengintegrasikan daya ledak diplomasi keagamaan dalam cetak biru kebijakan luar negerinya adalah sebuah keharusan sejarah yang tak terbantahkan.