Blitar, insanimedia.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI ingin menjadikan Pemerintah Blitar menjadi daerah percontohan Kabupaten/Kota Anti Korupsi.
Kegiatan ini diawali dengan pembukaan bimbingan teknis (Bimtek) yang dilakukan oleh Pelaksana Harian (Plh) Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI, Ariz Dedy Arham, di Gedung Koesumo Wicitro, Kota Blitar, Selasa (11/02/2025).
Kegiatan Bimtek ini akan digelar selama 3 hari yakni, mulai hari ini hingga Kamis (13/02/2025) mendatang.
Ariz Dedy Arham mengatakan, program Kabupaten/Kota Anti Korupsi ini sudah dilaksanakan sejak 2024. KPK menganugerahkan untuk 4 daerah di Indonesia pada 2024 lalu. Keempat daerah ini yakni, 2 kota di Indonesia yakni Kota Surakarta, dan Kota Payakumbuh, dan 2 Kabupaten yakni, Kabupaten Kulonprogo dan Kabupaten Badung di Provinsi Bali.
Pada tahun 2025 ini, KPK melanjutkan program percontohan untuk Kabupaten/Kota di Indonesia. Kegiatan Bimtek ini untuk memastikan 3 pemerintah kabupaten dan kota ini nanti bisa menjadi percontohan anti korupsi.
Ketiganya pemerintah kabupaten/kota ini yakni, Pemerintah Kota Blitar, Kota Mataram, dan Kabupaten Minahasa di Sulawesi Tenggara.

Setiap kota dan kabupaten akan didampingi untuk bisa menjadi role model (percontohan) untuk menjadi pemerintah yang tata kelola pemerintahannya anti korupsi.
Ariz menjelaskan, untuk menjadi percontohan melalui beberapa 8 kriteria awal, diantaranya Monitoring center for prevention (MCP), skor Survei Penilaian Integritas (SPI) diatas 70, opini BPK wajar tanpa Pengecualian (WTP), indeks SPBE, dan tidak ada pimpinan daerah yang berurusan dengan aparat penegak hukum.
“Delapan kriteria ini sangat sulit untuk dijalankan, dan Kota Blitar bisa memenuhi kriteria awal,”ungkapnya.
KPK akan mendampingi Pemerintah Kota Blitar untuk bisa memenuhi 8 komponen dan 19 indikator yang ada.
KPK akan menilai seluruh indikator Kota Blitar pada Oktober 2025 nanti. Jika lolos penilaian dan memenuhi semua indikator KPK akan menganugerahkan sebagai Pemerintah Percontohan Kabupaten/Kota Anti Korupsi pada akhir 2025.
“Biasanya akan diserahkan pada peringatan hakordia (hari anti korupsi dunia) Bulan Desember,” ujarnya.
Meski Pemerintah Kabupaten/Kota yang sudah mendapatkan penghargaan, pengawasan anti korupsi akan tetap dilaksanakan.
Peran serta masyarakat dalam melakukan pengawasan dinilainya penting untuk memperkuat sistem pengawasan yang sudah ada di aparat penegak hukum termasuk KPK.
Untuk itu, peserta bimtek ini tidak hanya dari pegawai Pemerintah Kota Blitar, akan tetapi dari unsur masyarakat seperti tokoh agama dan pengusaha. Ini diharapkan dapat membangun sistem yang lengkap di Kota Blitar.
“Harapannya tanpa ada sistem pengawasan dari KPK pengawasan ini sudah berjalan,” pungkasnya.
Sementara itu, Walikota Blitar, Drs H Santoso, MPd mengaku bersyukur adanya bimbingan Anti Korupsi dari KPK ini.
Bimbingan ini dinilai salah satu pencerahan untuk menjadikan Kota Blitar menjadi daerah anti korupsi.
Kota Blitar menjadi 1 dari 3 daerah kabupaten/kota yang dipilih KPK selain Kabupaten Minahasa, dan Mataram.
Kegiatan ini agar seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) dapat memahami kinerja yang bebas dari korupsi.
“Ini modal penting bagi Pemerintah Kota Blitar untuk calon percontohan daerah anti korupsi,” ungkap Santoso.
Kegiatan ini dimulai pukul 13.00 WIB dengan bimtek dari BPKP, kemudian dilanjutkan pada Rabu Bimtek dari Ombudsman dan Kemenpan RB, pada Kamis Bimtek dari Kemenkeu dan Kemendagri. (rid/adv)