Kuota Domisili SMA di Blitar Sudah Penuh, 1.332 Calon Peserta Didik Wajib Daftar Ulang

Penulis : Budi

Insani Media

 

Blitar, insanimedia.id – Dinas Pendidikan Jawa Timur mengumumkan bahwa tahap pertama Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 jalur domisili SMA di wilayah Blitar telah selesai dilaksanakan. Sebanyak 1.332 calon peserta didik dinyatakan lolos dan wajib melakukan daftar ulang hingga batas waktu yang ditentukan pada hari yang sama.

Kasi SMA, Pendidikan Khusus dan Pendidikan Layanan Khusus (PKPLK) Cabang Dinas Pendidikan Jawa Timur Wilayah Blitar, Abusani, menyampaikan bahwa seluruh kuota jalur domisili reguler di SMA negeri telah terpenuhi.

“Jumlah siswa yang diterima melalui jalur domisili SMA mencapai 1.332 siswa. Untuk domisili reguler seluruh kuotanya sudah terpenuhi,” ujarnya.

Abusani menjelaskan bahwa meskipun kuota reguler sudah penuh, jalur domisili sebaran masih menyisakan beberapa kursi yang belum terisi. Hal itu terjadi karena sebagian calon siswa dari wilayah sebaran sudah lebih dulu diterima melalui jalur domisili reguler.

Ia juga menegaskan bahwa pihaknya tidak membuka mekanisme pengisian kuota secara langsung di luar sistem. Seluruh proses penerimaan tetap berjalan melalui sistem resmi yang disiapkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

“Tidak ada pengisian kuota secara offline. Semua tetap melalui sistem dan nanti dilakukan penyesuaian setelah seluruh tahapan SPMB selesai,” katanya.

Abusani menambahkan bahwa tingginya jumlah pendaftar pada tahap awal terjadi karena kekhawatiran masyarakat yang ingin segera mengamankan kursi di sekolah negeri. Kondisi ini membuat banyak calon siswa memilih mendaftar lebih awal agar peluang diterima lebih besar.

Ia menjelaskan bahwa proses SPMB masih berlanjut pada tahap berikutnya, terutama untuk jenjang SMK yang menerapkan kuota domisili sebesar 10 persen per jurusan sehingga daya tampung di setiap program keahlian menjadi terbatas.

Baca Juga :  Santri SMP Mambaus Sholihin Raih Medali di Olimpiade Sains BIOS 2026

Abusani juga mengingatkan bahwa hari ini merupakan batas akhir daftar ulang bagi peserta yang telah dinyatakan lolos seleksi. Para siswa diwajibkan membawa dokumen seperti ijazah atau surat keterangan lulus asli, rapor asli, serta sertifikat Tes Kemampuan Akademik (TKA) atau data kolektif dari sekolah asal.

“Beberapa sekolah juga mewajibkan penandatanganan pakta integritas. Karena itu kami mengimbau orang tua turut mendampingi proses daftar ulang di sekolah tujuan,” pungkasnya.